Assalamu'alaikum
sobat fillah, bagaimana kabar? Semoga Antum sekalian senantiasa dalam
Lindungan dan Rahmat Allah subhanahu wata'ala. Pada kesempatan kali ini
saya akan coba paparkan beberapa keutamaan pernikahan, semoga artikel
ini bisa menambah semangat kita, sehingga kita juga cepat
menunaikannnya.amien. Rosulullah
bersabda,“Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah
memiliki kemampuan maka hendaknya dia menikah, karena hal tersebut
lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barangsiapa
yang belum mampu maka hendaknya dia berpuasa karena puasa adalah benteng
baginya”. (HR. Al-Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400) Diantara
manfaat menikah ialah: 1) Menikah adalah sunnah Nabi. Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda :”Demi Allah aku adalah orang yang
paling takut dan paling takwa kepada Allah diantara kalian akan tetapi
aku berpuasa dan berbuka aku sholat dan aku juga tidur dan aku menikah
dengan wanita, maka barang siapa yang tidak senang dengan sunnahku maka
dia bukan dari golonganku”.(HR Bukhari dan Muslim) 2) Setengah dari
Agama. ”Apabila seorang hamba menikah maka sungguh orang itu telah
menyempurnakan setengah agama maka hendaklah dia bertakwa kepada Allah
dalam setengah yang lainnya.” (Hadits ini dishahihkan oleh Al Banni
didalam Shahihut Targhib wat Tarhib) 3) Dengan menikah berkesempatan
mendapatkan doa anak yang sholeh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam
bersabda :” Apabila meninggal anak adam terputuslah amalnya kecuali
dari tiga perkara : sadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak
sholeh yang mendoakannya”.(HR Muslim) 4) Rasulullah Shallallahu Alaihi
Wa Sallam berbangga dengan banyaknya ummatnya di hari kiamat.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda :” Nikahilah
wanita-wanita yang penyayang dan subur sesungguhnya aku bangga dengan
banyaknya kalian (ummatku) dihadapan ummat yang lain”.(HR Abu Daud) 5)
Menikah dapat menjaga kehormatam diri Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa
Sallam bersabda :” Wahai para pemuda barang siapa diantara kalian yang
telah memiliki kemampuan maka hendaklah ia menikah karena sesungguhnya
pernikahan itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan.
Maka barang siapa yang belum mampu maka dia harus berpuasa karena
sesungguhnya puasa itu perisai baginya”.(HR Bukhari-Muslim) 6) Menikah
adalah sebab mendapat rahmat dan diampuninya dosa-dosa “Sesungguhnya,
apabila seorang suami memandang isterinya (dengan kasih & sayang)
dan isterinya juga memandang suaminya (dengan kasih & sayang), maka
Allah akan memandang keduanya dengan pandangan kasih & sayang. Dan
apabila seorang suami memegangi jemari isterinya (dengan kasih &
sayang) maka berjatuhanlah dosa-dosa dari segala jemari keduanya”.(HR.
Abu Sa’id) Semoga tulisan ini bisa semakin memotivasi kita untuk
menyegerakan pernikahan,,,^_^ .
Foto: 20
No comments:
Post a Comment